Danantara Rampingkan BUMN ke 258, Tapi Masih Sisa 300

Sumber Gambar: Bloomberg Technoz
Transformasi BUMN: Danantara Lanjutkan Agenda Rasionalisasi
Webnity Id, Jawa Tengah - Pemerintah Indonesia, melalui holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikelola oleh Danantara, telah berhasil merampingkan jumlah perusahaan pelat merah dari ribuan menjadi tersisa 258 entitas. Namun, masih terdapat sekitar 300 BUMN yang belum masuk proses integrasi, menunjukkan bahwa transformasi besar-besaran ini masih berlangsung panjang.
Proses konsolidasi ini merupakan bagian dari agenda reformasi kelembagaan dan tata kelola BUMN yang diluncurkan sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dipercepat di periode kedua. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi, mengurangi tumpang tindih fungsi, serta memperkuat daya saing BUMN di panggung global.
Strategi Holdingisasi dan Sub-Holding
Danantara, yang ditetapkan sebagai holding induk BUMN pada tahun 2023, berperan sebagai pengendali strategis dan pemastian sinergi antar perusahaan negara. Melalui pendekatan holdingisasi dan pembentukan sub-holding berbasis sektoral—seperti energi, infrastruktur, pertambangan, dan logistik—pemerintah berupaya menciptakan entitas yang lebih fokus dan kapabel.
Beberapa contoh sukses integrasi meliputi:
- Konsolidasi empat BUMN pelabuhan menjadi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dengan efisiensi biaya hingga 15%.
- Penggabungan BUMN batubara seperti PT Bukit Asam, PT Adaro, dan anak usaha lain dalam bendera PT Mining Industry Indonesia (MIND ID).
- Pembentukan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) untuk sektor pariwisata dan aviasi.
"Langkah ini bukan sekadar penggabungan perusahaan, tapi transformasi tata kelola," ujar Direktur Utama Danantara, dalam konferensi pers bulan lalu.
Tantangan di Sisa 300 BUMN
Meski 258 BUMN telah terintegrasi, sekitar 300 entitas lainnya—termasuk BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan perusahaan non-strategis di level daerah—masih menunggu evaluasi. Sebagian besar berada di sektor yang kurang menghasilkan pendapatan signifikan atau tumpang tindih fungsi dengan BUMN pusat.
Beberapa tantangan utama dalam fase selanjutnya meliputi:
- Resistensi dari pemerintah daerah yang enggan melepaskan kendali BUMD.
- Perbedaan kondisi finansial dan legal antar perusahaan.
- Perlunya revitalisasi atau pembubaran perusahaan yang sudah tidak viable.
Menurut data Kementerian BUMN, dari 300 BUMN/BUMD yang tersisa:
| Kategori | Jumlah |
|---|---|
| BUMN Non-Strategis | 120 |
| BUMD dengan Aset Kecil | 150 |
| Entitas Bubar/Non-Aktif | 30 |
"Kami akan lakukan due diligence menyeluruh. Ada yang dibubarkan, ada yang diintegrasikan ke holding yang ada, dan sebagian akan direvitalisasi," jelas Menteri BUMN pada pertemuan dengan stakeholder bulan ini.
Dampak Ekonomi dan Harapan Ke Depan
Efisiensi yang dicapai dari konsolidasi BUMN diperkirakan menghemat anggaran negara hingga Rp12 triliun per tahun. Selain itu, nilai pasar gabungan BUMN terintegrasi telah meningkat lebih dari 25% dalam tiga tahun terakhir, menurut laporan Bank Dunia.
Dengan struktur yang lebih ramping, pemerintah berencana mulai melanjutkan IPO (penawaran umum perdana) untuk beberapa entitas strategis sebagai bagian dari upaya privatasi selektif dan penguatan pasar modal.
Langkah Danantara ini dinilai sebagai tonggak penting dalam modernisasi ekosistem korporasi negara. Namun, sukses jangka panjang akan ditentukan oleh transparansi, keberlanjutan operasional, dan kemampuan BUMN baru untuk bersaing secara global, bukan hanya di level domestik.




